Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) telah diganti dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk 2025. Pergantian nama ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti.
“Karena memang kita ingin memberikan layanan pendidikan yang terbaik bagi semua. Ada beberapa kelemahan dari sistem lama (PPDB) yang perlu kita perbaiki,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Kamis (30/1/2025).
Mu’ti mengatakan, bahwa SPMB bukan sekadar nama baru. Sebab, ada perubahan dalam sistem baru yang akan lurus dengan visi Kemendikdasmen yakni pendidikan bermutu untuk semua Memang ada yang baru dalam pendidikan kami untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik,” imbuhnya.
Baca artikel detikedu, “PPDB Diganti SPMB, Pakar UGM: Sistem Baru Akan Menguntungkan Sekolah Negeri” selengkapnya https://www.detik.com/edu/sekolah/d-7756076/ppdb-diganti-spmb-pakar-ugm-sistem-baru-akan-menguntungkan-sekolah-negeri.
Tinggalkan Komentar